Berita UtamaBogorianaNews

Ngeri, Pondok Rumput Bogor Rawan Tawuran, Enam ABG Kampung Pelaku Tawuran Dibekuk Polsek Tansa

Dua Remaja Jadi Sasaran luka Bacokan akibat Kebringasan para pelaku Dengan Bersenjata Golok dan Samurai

BRO. KOTA BOGOR – Jajaran Reskrim Polsekta Tanah Sareal Kota Bogor berhasil menangkap 6 dari 10 remaja ABG  kampung yang berencana melakukan aksi tawuran di Kawasan Perumahan Pondok Rumput ,Kelurahan Kebon Pedes, Tanah Sareal Kota Bogor, pada Sabtu (8/7) menjelang subuh.

Aksi tawuran sejumlah remaja kampung dengan dipersenjatai senjata tajam, samurai dan stick Golf, secara membabi buta langsung menyerang dua remaja yang tengah melintas menjadi korban pembacokan.

Atas laporan warga, jajaran Reskrim Polsekta Tanah Sareal langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk membubarkan aksi tawuran remaja kampung yang semakin bringas dan sadis.

Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes (Pol) Bismo Teguh Prakoso, kejadian tawuran antar remaja kampung Gang Juana dan Pondok Rumput yang masih diwilayah Kelurahan Kebon Pedes itu berlangsung menjelang subuh sekitar pukul 04.00 WIB.

Sebelumnya, mereka(ABG) kampung saling tantang melalui Akun Instagram. Bahkan ke dua kelompok itu sepakat menentukan titik lokasi aksi tawuran yaitu di Jl. Pondok Rumput Rt 01 /Rw 11, Kebon Pedes Kota Bogor.

“Sekitar 10 orang dengan menggunakan 5 motor langsung mengejar korban dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya korban yang hendak menolong itu langsung terkapar dengan luka sabetan di lengan kirinya dan langsung dilarikan ke RS.PMI Bogor,” jelas Kapolresta Bogor Kota Kombes (Pol) Bismo Teguh Prakoso dalam konperensi pers, di Mako Polresta Bogor, Selasa siang (18/7).

Kombes Bismo secara rinci juga menjelaskan dari 10 pelaku aksi tawuran remaja kampung itu, enam orang berhasil di tangkap polisi, dan 2 orang pelaku berinsial SH ( 16) dan Iman (20 ) ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembacokan terhadap korban. Sedangkan 4 remaja lainnya masih dimintai keterangan sebagai saksi.

Dijelaskan kejadian bermula ketika korban M. Raihan Nafis bersama Kevin, subuh itu ingin membeli rokok dan mie instan di warung madura yang berada tak jauh dari lokasi tawuran.

Saat menuju Warung Madura, terlihat ada segerombolan remaja menggunakan 5 sepeda motor berkumpul dan menutup jalan pertigaan ujung di Jalan Pondok Rumput ( Baso Solo Pak Mien). Melihat kondisi itu korban dan Kevin berusaha menghindar dari kejaran kelompok remaja dengan bersenjata tajam dan stick Golf.

Ketika melarikan diri , Kevin sempat terjatuh dan korban Raihan mencoba menolong, namun ditengah kegelapan tiba-tiba sabetan golok dari pelaku melukai lengan kiri korban dan urat nadi nyaris putus kemudian korban menyelamatkan diri ke Cafe Senayu dari kejaran para pelaku remaja kampung.

“Pelaku aksi tawuran dijerat dengan UU 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan diancam hukuman 10 tahun penjara. Sedangkan bagi 2 tersangka pelaku pembacokan dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 170 KUHP dan 351 KUHP serta UU 12/1951 dengan ancaman hukuman 7 hingga 10 tahun penjara,” ujar Kapolresta Bogor.

Sementara sejumlah warga Pondok Rumput mengaku takut akibat aksi tawuran antar remaja kampung kian sering terjadi akhir-akhir ini.

“Tolonglah aparat kepolisian Babinmas bersama pihak Kelurahan Kebon Pedes lebih tanggap setiap ada kejadian dan memberikan edukasi kepada warga melalui RT/RW terkait dampak sosial dan ancaman hukuman bagi pelaku tawuran,” pinta Budi warga gang Ikan Mas.

Hal Senada juga dilontarkan Hengki agar polisi Babinmas bersama warga turut mengawasi anak remajanya ketika keluar rumah pada malam hari.

Diakuinya Pondok Rumput kelurahan kebon Pedes menjadi salah satu wilayah rawan tawuran. Bahkan keributan antar warga pun sempat terjadi lantaran kenyamanan merasa terganggu akibat ulah sekelompok orang yang diduga mabuk-mabukan terjadi Senin (17/8) malam.

” Seharusnya Babinmas itu sering kontrol wilayah di malam hari sehingga bisa mencegah dini kejadian penyakit masyarakat yang bisa menggangu kenyamanan warga sekitar. Saya sangat setuju pihak polisi memberikan hukuman yang berat bagi pelaku tawuran biar para remaja ada efek jera dan tidak diikuti kelompok remaja lainnya,” ujarnya

Editor : Adjet

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Check Also
Close
Back to top button